Home » » Empat Fraksi Setuju Interpelasi Kolor Ijo

Empat Fraksi Setuju Interpelasi Kolor Ijo




BENGKULU – Beredar luasnya di masyarakat foto kolor ijo dan rekaman video call mirip petinggi Provinsi Bengkulu dan seorang wanita bersuami, DPRD Provinsi Bengkulu harus bersikap. Tak hanya sebatas menggelindingkan wacana akan menggunakan hak interpelasi terhadap petinggi Provinsi Bengkulu, tetapi harus jemput bola melakukan penyelidikan akan kebenaran foto-foto dan rekaman video call itu.

Untuk melakukan penyelidikan, sesuai institusinya sebagai lembaga politik, dewan terlebih dahulu menggunakan instrumennya membentuk panitia khusus (Pansus). Sebagaimana disampaikan Pengamat Hukum Universitas Bengkulu Ahmad Wali, SH, MH.

‘’Kalau polisi mengatakan belum bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran soal foto-foto dan rekaman video call itu karena terbentur belum adanya laporan orang yang merasa dirugikan secara langsung atas beredarnya rekaman itu, dewan bisa melakukan penyelidikan secara politis. Bisa melakukan interpelasi, tetapi harus terlebih memiliki bukti-bukti kuat sebelum melangkah ke arah tersebut. Bentuk panitia khusus (Pansus), lakukan penyelidikan dengan mendatangkan ahli forensik telematika independen, memeriksa keaslian foto-foto dan vodeo call. Selain itu juga bisa menggunakan hak bertanya kepada pentinggi yang mirip dengan foto-foto yang beredar itu, termasuk wanita bersuami yang mirip dengan video call itu,’’ terang Ahmad Wali.

Ketua Fraksi PKS, Luman, SP juga menyebutkan lebih memilih hak interplasi itu dilakukan jika memang hasil penelusuran sudah diketahui kejelasan pemeran kolor ijo itu. Sebab saat ini belum satupun yang bisa memastikan kebenaran isu tersebut. Akan tetapi pihaknya setuju agar proses penelusuran dan mendatangkan ahli forensic telematika.

‘’Mempertanyakan itu akan lebih bagus kalau sudah jelas. Kini jangan sampai terjebak dengan persoalan yang belum jelas. Kalau memang sudah jelas, maka DPRD memang berhak mempertanyakan persoalan itu,’’ ungkapnya.
Akan tetapi Ketua Fraksi Fraksi Rafflesia Aang Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab pihaknya belum mengetahui persoalan isu yang berkembang tersebut. Sehingga belum ada pikiran untuk apakah setuju mengajukan hak interplasi atau belum. “Kami belum tahu apa isu itu. Untuk itu kami belum ada sikap,’’ tegasnya.

Dari hasil penelusuran RB di DPRD Provinsi, dari 6 fraksi yang ada, empat fraksi menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi terkait kolor ijo. Fraksi yang setuju adalah Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKS. Satu fraksi masih abu-abu yakni Fraksi Rafflesia. Dan Fraksi Demokrat belum setuju.
Ketua Fraksi PAN Gustianto, S.Sos mengatakan hak interpelasi urgen dilakukan untuk mengetahui dan mengakhiri isu yang membuat citra Provinsi Bengkulu tidak baik. Dewan sebagai wakil rakyat juga harus mempertanyakan apakah foto tersebut benar-benar asli atau direkayasa.

‘’Sudah sepantasnya memang jalan satu-satunya ada hak interpelasi DPRD difungsikan. Jangan sampai isu ini berlarut-larut mengambang tanpa ada kejelasan. Kalau memang itu bukan orang yang mirip pejabat di Pemprov, maka juga harus dijelaskan. Jika memang benar juga memang harus dipertanggungjawabkan. Baik itu tujuannya serta maksud beredarnya isu tersebut. Ini kan sangat memalukan daerah. Karena tidak hanya di Bengkulu, di Provinsi lain di Indonesia sudah menyebar,’’ kata Agustianto kepada RB kemarin (14/2).

Disayembarakan
Pengamat Politik Unib Drs Lamhir Syam Sinaga, M.Si menilai beredarnya isu yang belum ada kejelasan itu perlu diatasi. Yakni dengan cara melakukan penelusuran dengan membentuk syarembara yang akhirnya ada penindakan. Pemerintah juga harus lebih banyak melakukan dialog publik terkait isu tersebut. Sebab isu itu bisa saja dimanfaatkan untuk manuver politik dalam rangka menghadapi sejumlah agenda politik tahun ini. Sebab berbagai cara dilakukan dalam dunia politik.

Untuk itu Lamhir menyarankan semua masyarakat ataupun pemeran yang mirip di foto itu bisa langsung melaporkan penyebaran isu itu ke aparat penega!k hukum. Jangan sampai dipendam atau dibiarkan. Mengingat isu yang menyesatkan itu akan merusak budaya masyarakat Bengkulu. (fly)

Sumber: harianrakyatbengkulu
Share this article :
 
Home : Facebook | BBM | Testimoni
Copyright © 2014. Kolor Ijo - Cinta Terlarang Pejabat Cabul
ANAK BANGSA Mengungkap Fakta Sesungguhnya
Proudly powered by Blogger